Gampong Gajah Aye di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, memiliki asal-usul yang berkaitan erat dengan kondisi alam dan kehidupan masyarakat pada masa lampau. Nama “Gajah Aye” berasal dari bahasa Aceh, di mana “gajah” merujuk pada hewan gajah dan “aye” berarti air atau sungai, sehingga dapat dimaknai sebagai tempat berair yang sering didatangi atau dilalui oleh gajah. Pada masa dahulu, wilayah ini masih berupa hutan lebat dengan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi berbagai satwa liar, termasuk gajah yang kerap turun untuk minum dan melintas di kawasan tersebut. Keberadaan gajah inilah yang kemudian menjadi ciri khas dan penanda wilayah, sehingga masyarakat yang mulai membuka lahan dan bermukim di sekitar area tersebut menamainya Gajah Aye. Proses terbentuknya gampong ini dimulai dari kelompok-kelompok kecil masyarakat yang membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian dan tempat tinggal, lalu berkembang menjadi pemukiman yang lebih teratur dengan sistem sosial berbasis adat gampong yang kuat. Seiring berjalannya waktu, kehidupan masyarakat di Gampong Gajah Aye semakin berkembang, dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian, serta tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hingga kini, Gampong Gajah Aye menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Pidie yang terus berkembang, namun tetap menyimpan jejak sejarah yang erat dengan alam dan kehidupan masyarakat masa lalu